Selain pendataan RTLH, desa juga diminta mengisi data backlog atau daftar warga yang belum memiliki rumah pribadi.
Pendataan tersebut dapat dilakukan melalui dua metode agar memudahkan pemerintah desa, yaitu secara manual atau melalui sistem digital di portal berayakkeseluma.selumakab.go.id.
Perkimhub menilai sistem penginputan digital menjadi langkah transisi penting menuju data terpusat, sehingga proses verifikasi hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih efektif dan transparan.
Dua Hal yang Ditekankan Pemerintah Daerah
Dalam pelaksanaan program ini, Pemkab Seluma menekankan dua poin utama:








