Berdasarkan data Perkimhub, Pemkab Seluma tercatat telah berhasil mengentaskan 4.350 unit RTLH sejak 2016 hingga 2024.
Meski demikian, Kabupaten Seluma tetap masuk dalam target deliniasi kabupaten pesisir yang membutuhkan percepatan intervensi, selain deliniasi perkotaan dan deliniasi pedesaan.
BACA JUGA: Polemik Pelaksanaan MTQ Mukomuko Disorot, Kejari Mulai Telusuri Anggaran Rp 750 Juta
Peran Desa Sangat Krusial
Agar pendataan menyeluruh dan akurat, Perkimhub mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, hingga pihak kelurahan untuk terlibat aktif.
Tanpa dukungan tingkat desa, akurasi data dikhawatirkan tidak dapat maksimal, terutama dalam mengidentifikasi kepala keluarga yang hingga kini belum memiliki rumah.








