SELUMA, RBMEDIA.ID – Upaya pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma kembali dikuatkan.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma kini bergerak melakukan pendataan ulang calon penerima bantuan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden berupa pembangunan dan rehabilitasi 3 juta rumah bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri — yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan pendataan warga penerima bantuan dilakukan secara tepat sasaran.








