Dengan demikian, seluruh calon PPPK paruh waktu dapat segera ditetapkan secara kolektif.
BACA JUGA: Mukomuko Kebut Pengusulan NIP, 1.875 Honorer Segera Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
BKD juga memastikan bahwa koordinasi dengan BKN tetap berjalan intensif untuk mempercepat seluruh rangkaian proses.
“Sebanyak 4.009 pelamar sudah status ‘ready’ untuk diusulkan NI PPPK. Kita tinggal menunggu 378 calon lainnya sampai proses perbaikannya tuntas,” jelas Sri Hartika.
BKD Provinsi Bengkulu optimistis bahwa keseluruhan tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.
Jika seluruh berkas selesai diverifikasi, maka ribuan PPPK paruh waktu itu bisa segera mendapatkan NI dan menjalankan tugasnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.








