Ia menegaskan bahwa seluruh calon PPPK yang berkasnya dikembalikan akan diminta untuk melakukan perbaikan secepat mungkin.
Setelah diverifikasi oleh BKD, seluruh dokumen akan kembali diajukan kepada BKN agar mendapatkan Pertek dalam pengusulan berikutnya.
Selain itu, BKD memastikan bahwa satu peserta memilih mengundurkan diri, sehingga tidak akan dilanjutkan proses pengusulan NI.
Sementara peserta lainnya tetap menunggu penyelesaian perbaikan berkas.
Proses Finalisasi Ditargetkan Tepat Waktu
Sri Hartika menambahkan bahwa 4.009 peserta berstatus “ready” untuk diajukan NI PPPK, dan saat ini BKD fokus menyelesaikan perbaikan administrasi bagi ratusan peserta lainnya.








