Jumlah ini berasal dari total 4.387 peserta yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi sebelumnya.
Ratusan Berkas Dikembalikan BKN
Meski mayoritas berkas telah disetujui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa terdapat 378 berkas yang belum bisa diproses lebih lanjut.
Berkas-berkas tersebut dikembalikan oleh BKN karena masih membutuhkan sejumlah perbaikan administratif.
“Dari 610 calon yang kembali kita usulkan, ada 378 berkas yang dikembalikan BKN karena masih membutuhkan sejumlah perbaikan. Saat ini semuanya sedang dalam proses penyempurnaan agar bisa segera disubmit kembali,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, dikutip dari KORANRB.ID.








