BENGKULU, RBMEDIA.ID – Proses pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengalami perkembangan signifikan.
Tahapan administrasi yang menjadi penentu legalitas pengangkatan ribuan tenaga PPPK tersebut kini memasuki fase penyempurnaan akhir, setelah mayoritas berkas mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 4.009 calon PPPK Paruh Waktu telah berhasil memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) alias NI PPPK dari BKN.
BACA JUGA : Tren Aman dan Stylish, Tips Memilih Helm Ala Gen Z untuk Berkendara Modern








