Pendampingan ini bertujuan agar hak-hak ASN dapat terpenuhi tepat waktu tanpa kendala administratif.
BKD juga mengimbau kepada seluruh ASN yang mendekati masa pensiun agar segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan koordinasi yang baik antara ASN dan BKD, diharapkan proses pensiun pada tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan lancar.
Page 4 of 4








