BACA JUGA: Dana Desa Kaur 2026 Dipangkas Drastis, Pemkab Siapkan Perbup
Meski demikian, terdapat pula sejumlah ASN dari jabatan struktural yang ikut memasuki masa purna tugas.
“Selain staf pelaksana dan fungsional, ada juga beberapa ASN dari jabatan struktural, baik eselon III maupun eselon II, di lingkungan Pemprov Bengkulu,” ungkapnya.
Berdasarkan estimasi data BKD, total ASN yang mencapai batas usia pensiun sepanjang tahun ini mencapai 388 orang.
Angka tersebut menjadi dasar bagi BKD untuk terus memperbarui data dan memastikan kesiapan setiap perangkat daerah.
“Berdasarkan estimasi data kami, sepanjang tahun ini akan ada total 388 ASN yang telah mencapai batas usia pensiun,” tambah Sri Hartika.
Pendampingan Administrasi Diperketat
Sebagai langkah antisipasi, BKD Provinsi Bengkulu memastikan akan terus melakukan pendataan serta pendampingan administrasi bagi ASN yang akan pensiun.








