Sri Hartika menegaskan bahwa daerah tidak dapat membuka formasi CPNS secara mandiri tanpa adanya pemberitahuan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan peta kebutuhan jabatan strategis sebagai langkah antisipatif.
“Kalau daerah membutuhkan pengisian jabatan, prosesnya melalui rapat lintas OPD. Masing-masing OPD menyampaikan kebutuhan yang menjadi skala prioritas mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi kebutuhan paling mendesak.
Formasi seperti dokter spesialis di rumah sakit daerah serta guru dengan bidang keahlian tertentu diprioritaskan untuk diusulkan.








