BENGKULU, RBMEDIA.ID – Gelombang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menggerus kekuatan birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2026.
Ratusan pegawai dipastikan mengakhiri masa tugasnya, sementara pengisian formasi baru, khususnya di sektor strategis, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemprov Bengkulu dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.
BACA JUGA : Sekda Definitif Bengkulu Tengah Segera Dilantik, Bupati Targetkan Awal Tahun
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, sebanyak 388 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun sepanjang 2026 karena telah mencapai batas usia.








