Dari total tersebut, sebanyak 28 unit merupakan kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat.
“Total ada 38 unit kendaraan dinas yang akan dilelang tahun ini. Terdiri dari 28 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat,” ujar Herwin dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Kurangi Beban Perawatan, Tingkatkan PAD
Menurut Herwin, kebijakan lelang kendaraan dinas merupakan langkah strategis untuk mengurangi beban pemeliharaan aset daerah yang sudah tidak optimal.
Selama ini, sejumlah kendaraan hanya tercatat sebagai inventaris tanpa memberikan manfaat nyata bagi operasional OPD.
“Ini bagian dari optimalisasi aset. Daripada kendaraan tersebut membebani biaya perawatan dan pemeliharaan, lebih baik dilelang dan hasilnya masuk ke kas daerah,” jelasnya.








