BACA JUGA : Rapor Diduga Ditahan, Orang Tua Murid SMPN 11 Seluma Mengadu ke Media Sosial
Relokasi Tanpa Paksaan
Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa penataan PKL dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Pemerintah Kota Bengkulu menolak cara-cara represif dalam proses relokasi dan lebih mengedepankan dialog serta kesadaran pedagang.
“Kami sudah sampaikan batas waktunya, tapi kami tidak ingin dengan sistem mendorong, mengusir, apalagi mengenyahkan pedagang. Harapan kita, mereka pindah dengan kesadaran sendiri,” tegas Alex.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan lapak-lapak yang layak di kawasan PTM.








