Selain mempertimbangkan kebutuhan daerah, kebijakan tersebut juga bergantung pada kemampuan anggaran negara serta prioritas nasional dalam pembangunan aparatur sipil negara.
Masa Transisi Regenerasi ASN
Dengan akan pensiunnya ratusan ASN sepanjang 2026, Pemprov Bengkulu kini berada dalam fase transisi regenerasi birokrasi.
Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Pemprov harus bersabar menunggu kepastian kebijakan pusat terkait rekrutmen CPNS.
Situasi ini membuat Pemprov Bengkulu terus memetakan kebutuhan pegawai secara cermat agar, ketika kebijakan pusat turun, daerah sudah siap mengusulkan formasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.








