Dengan dorongan ini, Pemkab Mukomuko berharap seluruh pasangan suami istri dapat segera memastikan status pernikahannya tercatat resmi.
Langkah tersebut tidak hanya melindungi hak keluarga, tetapi juga memperkuat sistem administrasi kependudukan daerah secara menyeluruh.
Page 5 of 5








