LEBONG, RBMEDIA.ID – Hingga saat ini pelantikan 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Lebong belum juga dilakukan.
Penundaan tersebut menjadi sorotan, mengingat sebelumnya ratusan peserta telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, menegaskan bahwa langkah penundaan dilakukan murni atas dasar hasil pemeriksaan administratif.
Ia memastikan kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga integritas proses pengangkatan aparatur.







