Saat ini, BKD bersama Sekda tengah mengusulkan dua hingga tiga nama calon pelaksana tugas (Plt) kepada gubernur.
“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan sudah ada pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Pelaksana BPBD,” ujar Rusmayadi, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menjelaskan, calon Plt dapat berasal dari pejabat pimpinan tinggi OPD lain maupun pejabat administrator di internal BPBD.
Penunjukan ini mengacu pada Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 yang membuka ruang pengangkatan Plt dari pejabat yang memenuhi kualifikasi.
BACA JUGA: Nussa Kembali Temani Ramadan 2026, Kisah “Hujan” Siap Sentuh Hati Keluarga
BPSDM dan Biro Hukum Masuk Tahap Lanjutan
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Pemprov masih memiliki waktu hingga akhir Maret sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).








