Polres Seluma juga mencatat kinerja signifikan dengan menyelamatkan Rp799 juta dari kerugian negara Rp577,53 juta.
Adapun Polres Bengkulu Tengah berhasil memulihkan Rp12 juta dari kerugian Rp447,55 juta pada proyek bernilai Rp2,14 miliar.
Di sisi lain, sejumlah polres masih mengembangkan perkara korupsi, antara lain Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, dan Mukomuko, dengan total nilai proyek mencapai miliaran rupiah.
Evaluasi dan Apresiasi untuk Media
Kapolda Bengkulu menilai capaian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar penanganan perkara korupsi ke depan semakin efektif dan transparan.








