Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menjaga transparansi serta profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi.
Ia menjelaskan bahwa Biro Hukum memang belum diikutsertakan dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya.
Kondisi ini terjadi karena panitia masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sebelum tahapan seleksi dapat dibuka.
“Begitu Pertek turun, seleksi Biro Hukum akan dilaksanakan secara terbuka, sama seperti 18 OPD lainnya,” ungkapnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Seleksi Terbuka dan Partisipasi ASN
Rusmayadi menegaskan bahwa sistem seleksi akan dilakukan secara terbuka.








