“Kami berharap ada kebijakan dan regulasi yang memungkinkan PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu, tentunya berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan instansi,” ujar Ajhi, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Senada dengan itu, Risna, PPPK paruh waktu yang bertugas di Satpol PP Bengkulu Utara, menilai perubahan status akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai.
BACA JUGA : Lengkap! Berikut Daftar Pejabat Eselon II Pemkab Mukomuko Hasil Rotasi Jabatan
“Jika bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, tentu kesejahteraan kami akan lebih baik, terutama terkait penghasilan yang diterima setiap bulan,” ungkapnya.
BKPSDM: Masih Menunggu Regulasi Pusat
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menegaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi yang mengatur perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.








