Ia menambahkan, sekitar 51 jemaah masih berada dalam proses limpah porsi.
Artinya, mereka sebenarnya memiliki hak untuk melunasi Bipih pada tahap pertama, namun administrasinya belum rampung.
“Sekitar 51 orang masih dalam proses limpah porsi. Mereka akan melanjutkan pelunasan di tahap dua,” lanjut Ramadan.
Jemaah Mundur, Kuota Dialihkan ke Cadangan
Di sisi lain, Kemenag Kota Bengkulu juga mencatat adanya jemaah yang mengundurkan diri atau tidak melakukan pelunasan tanpa keterangan jelas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menyiapkan sekitar 200 jemaah cadangan.
BACA JUGA : Tak Selesai di Pemecatan, Banding Eks ASN Viral Mulai Diproses BPASN








