Menurutnya, mempertahankan aset yang sudah tidak produktif justru bertentangan dengan prinsip efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Hanyut Sejauh 50 Kilometer, Bocah Curup Tengah Ditemukan Meninggal
Oleh karena itu, pelepasan melalui lelang dinilai sebagai solusi paling rasional.
Lelang Terbuka, Dorong Transparansi dan Efisiensi
Sebelum dilelang, seluruh kendaraan tersebut telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu.
Hasil penilaian menyatakan 18 unit mobil pick up, yang didominasi merek Toyota Hilux dan Mitsubishi Pick Up TS120, memenuhi syarat untuk dilepas ke publik.








