Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, menegaskan bahwa CoreTax merupakan bentuk pembaruan penting dari sistem sebelumnya.
Menurutnya, aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung modernisasi layanan pajak di daerah.
“Kegiatan CoreTax ini merupakan salah satu perbaikan dari aplikasi terdahulu. Aplikasi ini hadir sebagai peningkatan, di mana sistem terbaru ini jauh lebih mempermudah proses pembayaran pajak bagi seluruh ASN se-Kota Bengkulu,” ujar Tony dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Ia menambahkan bahwa kemudahan yang ditawarkan CoreTax diharapkan mampu menekan angka keterlambatan pelaporan pajak oleh ASN.








