BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu semakin serius meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan aparatur pemerintah.
Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu 1 untuk menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi CoreTax DJP kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, pada Rabu, 19 November 2025.
Sosialisasi yang dihadiri 168 peserta—mulai dari bendahara pengeluaran, bendahara pembantu, hingga operator SKPD—bertujuan memperkuat pemahaman ASN terkait administrasi perpajakan modern, khususnya penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu dan lebih aman di era digital.








