Saat ini setidaknya terdapat 15 ribu penerima manfaat, terdiri dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta penerima bantuan sembako reguler.
“Sementara ini, stiker dan data kami siapkan sama-sama 15 ribu,” tambahnya.
Meski begitu, Dinsos menegaskan bahwa seluruh calon penerima tetap harus melalui proses verifikasi lapangan.
Pemerintah ingin memastikan kondisi riil di lapangan benar-benar sesuai standar kelayakan.
Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma untuk diproses sebelum kebijakan ditempuh secara resmi.
BACA JUGA: Stabilkan Harga Pangan, Pemkot Bengkulu Gelar Pasar Murah Hingga 18 Desember
Mencegah Salah Sasaran dan Mendorong Transparansi
Kebijakan penempelan stiker “Keluarga Miskin” ini menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan transparansi penyaluran bansos.








