Ia menegaskan bahwa jajarannya akan bergerak cepat menindak setiap laporan yang disertai bukti kuat.
“Kalau Senin depan masih ada laporan serupa, saya akan langsung pecat pegawainya,” tegasnya.
Selain perilaku individu, laporan masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Warga menilai pengawasan aparat lebih sering menyasar pedagang kecil dibandingkan menindak para cukong besar yang menjadi sumber peredaran barang ilegal.
Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Aduan Publik
Menindaklanjuti berbagai aduan tersebut, Purbaya mengumumkan pembentukan tim khusus yang beranggotakan staf ahli dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.