“Resmi dimulai Ops Zebra Nala selama 14 hari sampai dengan tanggal 30 November,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
12 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Utama
Sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin, Polres Kaur menetapkan 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan helm dan sabuk keselamatan, pengendara yang menggunakan ponsel, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengemudi di bawah umur.
Selain itu, aparat juga menindak tegas penggunaan knalpot brong, kendaraan over dimensi dan over load, serta pengendara yang melawan arus.








