Pemerintah ingin menjadikan Belungguk Point sebagai tempat yang nyaman, tertib, dan memiliki nilai tambah ekonomi bagi warga Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Herliani, menegaskan bahwa proses seleksi UMKM dilakukan dengan ketat.
Setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta sertifikat higienitas dan sanitasi makanan.
Selain itu, seluruh transaksi di kawasan ini akan menggunakan pembayaran digital.
“Dengan sistem digital, kita ingin menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan transparan. Masyarakat juga akan lebih mudah saat bertransaksi,” jelas Herliani.








