BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Terbitkan SE, Imbau Warga Rayakan Tahun Baru secara Bermakna dan Aman
Dengan selesainya penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), pemerintah daerah kini fokus pada persiapan teknis pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK).
“Pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu sudah selesai di BKN dan NIP telah keluar. Rencananya, pelantikan dan penyerahan SK akan dilaksanakan pada 30 Desember 2025 di lapangan depan Kantor Bupati. Mudah-mudahan seluruh peserta dapat tertampung,” ujar Haryanto, dikutip dari Antaranews.com.
Lokasi Pelantikan dan Teknis Pelaksanaan
Menurut Haryanto, lapangan depan Kantor Bupati Mukomuko dipilih karena mampu menampung hingga sekitar 2.000 orang.








