Ia menegaskan, pelunasan BPIH merupakan bagian penting dari proses administrasi yang telah diatur pemerintah pusat.
“Pelunasan ini untuk melengkapi setoran awal yang sudah dibayarkan sebelumnya. Jadi total biaya yang ditanggung jamaah atau Bipih sekitar Rp40 juta per orang,” ujar Intihan dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Kesehatan Jadi Penentu Keberangkatan
Selain aspek administrasi, faktor kesehatan menjadi syarat mutlak bagi calon jemaah haji.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Kemenhaj Provinsi Bengkulu mencatat terdapat tiga orang calon jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah atau tidak memenuhi syarat kesehatan.








