BENGKULU, RBMEDIA.ID – Rangkaian uji kesesuaian atau job fit pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah rampung.
Sebanyak 21 pejabat mengikuti penilaian kinerja tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi jabatan.
Job fit ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengabdian Pensiunan ASN di HUT PWRI
Penilaian dilakukan untuk memastikan pejabat memiliki kualitas sesuai kebutuhan organisasi.
Tiga Pilar Penilaian
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa penilaian berfokus pada tiga pilar utama, yakni loyalitas, kemampuan, dan integritas.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut penting untuk membangun organisasi pemerintahan yang tangguh dan beretika.
“Ya, masih menunggu dari tim pansel lapor ke saya. Kemudian nanti kita petakan terkait tiga kriteria yang ditentukan. Pertama yaitu loyalitas, kemudian kemampuan dan integritas,” jelas Dedy, Rabu (3/9/2025).
BACA JUGA: Deretan Laptop dan Flashdisk Jadi Barang Bukti Korupsi Rohidin
Ia berharap hasil job fit dapat menjadi dasar objektif dalam melakukan rotasi dan mutasi pejabat.
Isyarat Mutasi di Lingkungan Pemkot
Dari hasil job fit, Pemkot Bengkulu akan memetakan pejabat yang dinilai layak dipertahankan dan yang perlu dilakukan rotasi.
Hal ini sekaligus menjawab isu adanya gerbong mutasi di bawah kepemimpinan Walikota Dedy dan Wakil Walikota Ronny.
BACA JUGA: Sosok Dermawan Sachroni Misteri Kematian Satu Keluarga di Indramayu
Keduanya menegaskan perlunya tim yang solid untuk mewujudkan visi-misi serta menepati janji kepada rakyat.
Pengabdian untuk Rakyat
Mutasi pejabat diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi.
Dengan demikian, pelayanan publik semakin baik dan program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.
“Loyalitas dan integritas pejabat adalah kunci keberhasilan kita bersama. Mutasi bukan hukuman, tetapi penyegaran agar kinerja Pemkot makin optimal,” tutup Dedy.








