• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Perkara

Usai Mantan Direktur Bank, Kini Bos dan Direktur PT DPM Ikut Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Perbankan

Skandal kredit bermasalah yang menyeret PT Desaria Plantation Mining (PT DPM) semakin menguat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
28 Agustus 2025
in Perkara
Usai Mantan Direktur Bank, Kini Bos dan Direktur PT DPM Ikut Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Perbankan

Owner dan Dirut PT DPM Jadi Tersangka Baru

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Skandal kredit bermasalah yang menyeret PT Desaria Plantation Mining (PT DPM) semakin menguat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru.

Pada Rabu 27 Agustus 2025 malam, penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu secara resmi menjerat Raharjo Sapto, pemilik PT DPM dan Novita Sumargo, Direktur Utama PT DPM sebagai tersangka.

Keduanya menyusul tiga tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan.

“Keduanya disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 2 Undang-Undang tindak pidana korupsi dengan melakukan penyalahgunaan fasilitas kredit dari PT Bank Raya Indonesia kepada PT Desaria Plantation Mining,” jelas Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian.

BACA JUGA: Penting! 7 Trik Menjaga Privasi di HP Agar Data Tetap Aman

Kasus ini berawal sejak 2017

Kasus ini berawal sejak 2017, saat PT DPM mengajukan pinjaman dengan plafon mencapai Rp119 miliar kepada PT BRI Agro Niaga (kini PT Bank Raya Indonesia).

Dari pengajuan tersebut, perusahaan berhasil mencairkan Rp48 miliar pada tahap awal. Namun, hingga kini tidak ada pengembalian dana sepeser pun.

Alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana justru dialihkan ke luar peruntukan kredit.

Kondisi itu memicu potensi kerugian negara yang besar.

“Terdapat kerugian negara atas ketidakbenaran sejak awal pinjaman. Duit yang sudah diterima, faktanya digunakan bukan untuk sesuai yang diperuntukkan. Jadi memang sejak awal pemberian fasilitas kredit oleh BRI Agro yang saat ini menjadi Bank Digital kepada PT DPM sudah salah sejak awal,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Usai penetapan status tersangka, Raharjo langsung ditahan di Lapas Arga Makmur, sedangkan Novita ditempatkan di Lapas Perempuan Bengkulu.

BACA JUGA: 7 Cara Membersihkan Memori HP Tanpa Menghapus Data Penting

Sebelumnya, tiga pihak lain sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni Zuhri Anwar selaku mantan Direktur Bisnis Bank Raya Indonesia, Sartono selaku pensiunan pejabat bank serta Faris Abdul Harim yang diketahui merupakan karyawan aktif bank.

Dengan tambahan dua nama baru, kini lima orang harus menghadapi proses hukum dalam pusaran kasus kredit Rp119 miliar yang tak pernah dikembalikan tersebut.

 

Tags: bank raya indonesiafasilitas kreditkasus korupsikejati bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Penting! 7 Trik Menjaga Privasi di HP Agar Data Tetap Aman

Next Post

5 Cara Mengembalikan File yang Terhapus di HP dengan Mudah, Termasuk Backup Rutin

Related Posts

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang
Perkara

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko
Perkara

Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko
Perkara

Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut
Perkara

Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya
Perkara

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Next Post
5 Cara Mengembalikan File yang Terhapus di HP dengan Mudah, Termasuk Backup Rutin

5 Cara Mengembalikan File yang Terhapus di HP dengan Mudah, Termasuk Backup Rutin

Viral di Medsos, Menu MBG Disorot Usai Tragedi Keracunan Massal di Lebong

Viral di Medsos, Menu MBG Disorot Usai Tragedi Keracunan Massal di Lebong

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.