• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Uang Miliaran Rohidin Dirampas Negara Jadi Bukti Tipikor

Rincian Uang yang Disita

Peri Haryadi by Peri Haryadi
3 September 2025
in News
Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara.

Pengadilan Tipikor Bengkulu menetapkan uang Rohidin dirampas negara sebagai barang bukti dalam kasus korupsi.

Nilainya mencapai miliaran rupiah dalam bentuk tunai rupiah, dolar, dan dolar Singapura.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Majelis hakim dalam putusan Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl memaparkan daftar panjang barang bukti uang milik terdakwa Rohidin Mersyah.

Jumlahnya fantastis, mencapai miliaran rupiah.

Di antaranya, 90 amplop berisi pecahan Rp100 ribu senilai Rp9 juta dan 43 amplop berisi pecahan Rp20 ribu senilai Rp860 ribu.

BACA JUGA: Vonis Rohidin 13,5 Tahun Penjara jika Tak Bayar Denda

Ada pula amplop cokelat berisi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu senilai Rp25 juta, serta amplop lain berisi Rp15 juta.

Selain itu, satu plastik kresek hitam berisi Rp330 juta, sebuah pouch hitam berisi Rp7,98 juta, hingga dompet berisi Rp7,45 juta juga dirampas.

Barang bukti terbesar berupa pecahan Rp50 ribu senilai Rp430 juta dan pecahan Rp100 ribu senilai Rp200 juta.

Temuan di Rumah dan Mobil

Jaksa juga menemukan uang dalam jumlah besar di rumah saksi Evriansyah.

Dari lemari kamar utama, ditemukan plastik kresek hitam berisi Rp280 juta, plastik putih berisi Rp210 juta, hingga goodie bag abu-abu dengan Rp500 juta.

BACA JUGA: Daftar Aset Rohidin Dirampas Negara, Jadi Pengurang Uang Pengganti

Tidak berhenti di situ, sebuah goodie bag pink berisi Rp100 juta dan tas Eiger cokelat berisi Rp5,75 juta juga diamankan.

Di mobil Innova putih BD 1822 EC, aparat menyita goodie bag berisi uang tunai hingga ratusan juta rupiah.

Valuta Asing Ikut Dirampas

Selain rupiah, uang asing juga ditemukan.

Di antaranya USD500 dalam amplop angpao merah, USD17.300 dalam pouch hitam bertuliskan OJK, hingga USD40.000 dalam plastik putih.

Majelis hakim juga merinci temuan lain berupa SGD277.000, SGD32.000, dan SGD40.850 yang disimpan dalam amplop khusus.

BACA JUGA: Misteri Tragis Indramayu, Lima Jenazah Satu Keluarga Terkubur dalam Satu Liang

Bahkan, ada amplop cokelat berisi USD9.670 serta bundel uang campuran bernilai Rp7,3 juta.

“Seluruh uang tunai tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti,” tegas Hakim Ketua Paisol saat membacakan putusan.

Beban Uang Pengganti

Meski miliaran uang Rohidin dirampas negara, majelis hakim tetap menghukum terdakwa membayar uang pengganti.

Nilainya mencapai Rp39,68 miliar, USD72.715 (setara Rp1,19 miliar), dan SGD349.850 (setara Rp4,46 miliar) dengan kurs 2 September 2025.

Hakim memberi waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak dibayar, jaksa berwenang menyita aset lain milik terdakwa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi akan berujung pada hilangnya harta dan kebebasan.

Publik diimbau untuk mengawal proses eksekusi agar seluruh barang bukti dan uang pengganti benar-benar masuk ke kas negara.

Tags: Barang Buktirohidin mersyahTipikor BengkuluUang Rohidin
ShareSendTweet
Previous Post

Daftar Aset Rohidin Dirampas Negara, Jadi Pengurang Uang Pengganti

Next Post

Mutasi Pejabat dan SK Resmi Jadi Bukti Kasus Rohidin, Ini Rinciannya

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Polresta Bengkulu Siagakan 68 Personel untuk Sidang Vonis Kasus Rohidin Mersyah

Mutasi Pejabat dan SK Resmi Jadi Bukti Kasus Rohidin, Ini Rinciannya

Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Deretan HP Mewah Jadi Barang Bukti Kasus Rohidin

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.