• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

TikTok Hentikan Fitur LIVE Saat Demo jadi Inisiatif Platform, Bukan Instruksi Pemerintah

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
2 September 2025
in Tak Berkategori
TikTok Hentikan Fitur LIVE Saat Demo jadi Inisiatif Platform, Bukan Instruksi Pemerintah

fitur “LIVE” di Indonesia memicu perhatian publik (Instagram-jogjalagii_)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Keputusan TikTok untuk menangguhkan fitur “LIVE” di Indonesia memicu perhatian publik, terutama di tengah gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai kota.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan perintah pemerintah, melainkan inisiatif yang diambil langsung oleh pihak platform.

TikTok Hentikan LIVE atas Inisiatif Sendiri

Nezar menekankan bahwa pemerintah tidak pernah meminta TikTok untuk menghentikan fitur siaran langsung.

Menurutnya, langkah itu merupakan keputusan internal perusahaan demi menjaga ruang digital tetap kondusif.

“Perlu kami tegaskan di sini, bahwa kebijakan itu bukan atas instruksi dari pemerintah, tapi secara sukarela dilakukan oleh TikTok,” ujar Nezar di DPR RI, Senin (1/9), dikutip dari Antaranews.com.

BACA JUGA :Putri Kusuma Wardani Tembus Peringkat 7 Dunia, Harapan Baru Bulu Tangkis Indonesia

Ia menjelaskan, berdasarkan komunikasi resmi dengan TikTok, penghentian fitur tersebut dilakukan karena adanya temuan konten digital yang tidak sesuai dengan panduan komunitas.

Konten itu dinilai berpotensi memicu provokasi selama gelombang aksi massa.

“Platform ingin menjaga agar ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat. Kita akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan itu,” tambah Nezar.

Evaluasi Konten Negatif di Tengah Demonstrasi

Lebih jauh, Nezar menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melindungi kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.

Namun, ia menekankan perlunya pengawasan agar konten provokatif tidak berkembang liar dan menimbulkan dampak serius.

“Kita ingin sekali lagi, ekspresi warga bisa disampaikan dengan baik di media sosial. Tapi kita juga harus memikirkan keselamatan warga atas beredarnya konten yang provokatif, yang menganjurkan pembakaran, bahkan mengarahkan pada pembunuhan,” jelasnya.

Ia memastikan, evaluasi terhadap konten-konten bermasalah akan dilakukan agar tidak menimbulkan ancaman bagi ketertiban umum.

Respons TikTok dan Situasi Lapangan

Sebelumnya, pada Sabtu (30/8) malam, TikTok mengumumkan penangguhan fitur “LIVE” secara sukarela.

Dalam pernyataannya, platform asal Tiongkok itu menegaskan langkah ini merupakan bentuk pengamanan tambahan.

BACA JUGA :Profil Riza Chalid: Elit Bisnis Migas yang Namanya Kerap Bayangi Politik Nasional

“Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” demikian keterangan resmi TikTok.

Fitur “LIVE” belakangan banyak dimanfaatkan untuk menyiarkan kondisi demonstrasi dan aksi massa yang berlangsung sejak pekan lalu.

Gelombang unjuk rasa dipicu insiden tewasnya Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis saat aksi di Jakarta, Kamis (28/8).

Aksi Massa Berlanjut di Berbagai Daerah

Hingga Senin (1/9), aksi demonstrasi masih berlanjut di sejumlah kota.

Meski begitu, di beberapa daerah seperti Palu, Sulawesi Tengah, serta di DPRD Kabupaten Tangerang, unjuk rasa berlangsung damai.

Pesan yang disampaikan massa pun diterima langsung oleh pejabat publik setempat.

Para demonstran tetap menyuarakan tuntutan awal mereka, mulai dari transparansi dan pemangkasan tunjangan DPR, reformasi etika legislatif, hingga penolakan terhadap sejumlah RUU kontroversial.

Dengan dinamika tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan ruang digital, terutama saat situasi politik dan sosial sedang memanas.

Tags: Fiturgelombang demonstrasikeputusanlivepemerintahpihak platformtiktok
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Bengkulu–BPJS Perkuat Perlindungan Pekerja

Next Post

Mau Potong Rambut? Ini Pilihan Gaya Anak Perempuan yang Lagi Tren

Related Posts

Permenkes 2026 Tetapkan Standar Baru Rumah Sakit
Tak Berkategori

Permenkes 2026 Tetapkan Standar Baru Rumah Sakit

by Peri Haryadi
18 Juni 2026
BPS Ungkap Siapa yang Masuk Pengangguran di Bengkulu
Tak Berkategori

BPS Ungkap Siapa yang Masuk Pengangguran di Bengkulu

by Peri Haryadi
11 Juni 2026
BPK Temukan Pajak Hotel Bengkulu Selatan Tak Sesuai Omzet
Tak Berkategori

BPK Temukan Pajak Hotel Bengkulu Selatan Tak Sesuai Omzet

by Peri Haryadi
25 Mei 2026
APM Bengkulu Turun, SMA Justru Mulai Bangkit
Tak Berkategori

APM Bengkulu Turun, SMA Justru Mulai Bangkit

by Peri Haryadi
29 April 2026
Halalbihalal IKJPP Bengkulu Menguatkan Persatuan
Tak Berkategori

Halalbihalal IKJPP Bengkulu Menguatkan Persatuan

by Peri Haryadi
16 April 2026
Next Post
Mau Potong Rambut? Ini Pilihan Gaya Anak Perempuan yang Lagi Tren

Mau Potong Rambut? Ini Pilihan Gaya Anak Perempuan yang Lagi Tren

Dari Bob hingga Half Bun: 7 Model Rambut Anak Perempuan Paling Hits

Dari Bob hingga Half Bun: 7 Model Rambut Anak Perempuan Paling Hits

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.