JAKARTA, RBMEDIA.ID – Kasus penyiksaan terhadap bocah berinisial MK (7) di Jakarta Selatan membuat publik terkejut.
Bocah malang tersebut ditemukan dengan kondisi mengenaskan pada Rabu, 11 Juni 2025, di kawasan Pasar Kebayoran Lama.
Warga awalnya mengira anak itu hanya menumpang tidur, hingga akhirnya diketahui ia menjadi korban kekerasan oleh orang terdekatnya.
Kondisi Korban yang Memprihatinkan
Petugas Satpol PP yang sedang berpatroli mendapati tubuh MK penuh luka.
BACA JUGA : Isu Pergantian Kapolri Dibantah: Mensesneg Tegaskan Belum Ada Surpres ke DPR
Bocah itu mengalami patah tulang dan bekas luka bakar di wajahnya.
Karena kondisinya parah, ia segera dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabag Humas RS Polri, AKBP Firdaus, menjelaskan bahwa MK sudah menjalani dua kali operasi, yakni operasi tulang dan operasi rahang.
Enam dokter dilibatkan untuk menangani kasus ini.
“Melihat kondisi pasien dahulu, fokus saat ini adalah pemulihan. Saat masuk, hemoglobin hanya 5, sekarang sudah meningkat menjadi 11,” ungkap Firdaus dikutip dari berbagai sumber.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, juga menyampaikan kondisi awal MK sangat memprihatinkan.
“Saat ditemukan, berat badan anak ini hanya 9,3 kilogram. Kini sudah naik menjadi 10 kilogram, meskipun tubuhnya masih kurus dengan banyak luka memar,” jelas Hariyanto.
Selain pemulihan fisik, tim psikolog juga mendampingi MK.
Namun hingga kini, anak tersebut belum dapat banyak bicara karena trauma mendalam.
Pengungkapan Identitas dan Penangkapan Pelaku
Dalam penyelidikan, polisi berhasil menelusuri identitas korban melalui keterangan bahwa ia pernah bersekolah di TK Masyitoh, Balongbendo.
Dari sana, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan data yang mengarah pada keberadaan keluarga korban.
BACA JUGA : Song Joong Ki, Temukan Makna Hidup Sejati Setelah Berkeluarga
Polisi juga menemukan bukti manifes perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF alias YA bersama korban.
Hal itu menjadi petunjuk kuat bahwa EF adalah pelaku utama.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya kemudian menangkap dua orang di sebuah indekos di Desa Parengan, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kami amankan SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40) yang dikenal korban sebagai ‘Ayah Juna’,” tegas Prasetyo.
Fakta mengejutkan, EF ternyata bukan pria, melainkan pasangan sejenis dari ibu korban.
Selama ini, MK menyebutnya sebagai ayah.
Polisi Dalami Kasus
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, memastikan penyidikan dilakukan secara intensif.
“Dalam pemeriksaan, korban selalu didampingi pekerja sosial. Berdasarkan keterangan, korban mengaku sering disiksa oleh EF,” ujar Nurul Azizah.
Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Publik berharap aparat dapat memberikan keadilan bagi MK dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku.








