• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Tarif Sewa Mobil Pick Up 2026 Resmi Berlaku, Cek Daerahmu

Peri Haryadi by Peri Haryadi
1 Agustus 2026
in Serba Serbi
Tarif Sewa Mobil Pick Up 2026 Resmi Berlaku, Cek Daerahmu

Tarif sewa kendaraan operasional jenis pick up Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Lampiran I PMK 32 Tahun 2025.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan standar biaya sewa kendaraan operasional kantor dan/atau lapangan jenis pick up untuk Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

Melalui aturan ini, pemerintah menetapkan batas tertinggi biaya sewa kendaraan operasional yang dapat digunakan oleh kementerian dan lembaga.

Standar biaya tersebut menjadi acuan dalam penyusunan anggaran sewa kendaraan operasional bulanan.

Dengan demikian, setiap instansi memiliki pedoman yang sama dalam mengelola belanja negara.

“Standar biaya sewa kendaraan operasional menjadi acuan agar penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.”

Papua Pimpin Tarif Sewa Pick Up Tertinggi

Berdasarkan Lampiran I PMK Nomor 32 Tahun 2025, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan mencatat tarif sewa mobil pick up tertinggi.

Keempat provinsi tersebut memiliki batas biaya Rp8.630.000 per bulan.

Sementara itu, Papua Barat dan Papua Barat Daya berada di posisi berikutnya dengan tarif Rp8.480.000 per bulan.

Kemudian, Maluku mencapai Rp8.180.000 per bulan.

Di wilayah Sumatra, Kepulauan Riau memiliki tarif tertinggi sebesar Rp7.558.000 per bulan.

Adapun Bengkulu memperoleh batas biaya Rp5.930.000 per bulan.

Sebaliknya, Banten dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan tarif sewa pick up paling rendah.

Keduanya ditetapkan sebesar Rp5.400.000 per bulan.

Daftar Lengkap Tarif Sewa Pick Up 2026

Berikut rincian tarif sewa kendaraan operasional jenis pick up per bulan di seluruh provinsi:

  • Aceh: Rp6.678.000
  • Sumatra Utara: Rp6.440.000
  • Riau: Rp5.930.000
  • Kepulauan Riau: Rp7.558.000
  • Jambi: Rp6.201.000
  • Sumatra Barat: Rp6.286.000
  • Sumatra Selatan: Rp5.883.000
  • Lampung: Rp5.780.000
  • Bengkulu: Rp5.930.000
  • Bangka Belitung: Rp6.604.000
  • Banten: Rp5.400.000
  • Jawa Barat: Rp5.400.000
  • DKI Jakarta: Rp5.660.000
  • Jawa Tengah: Rp5.968.000
  • DI Yogyakarta: Rp5.968.000
  • Jawa Timur: Rp5.630.000
  • Bali: Rp6.286.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp6.080.000
  • Nusa Tenggara Timur: Rp7.130.000
  • Kalimantan Barat: Rp6.763.000
  • Kalimantan Tengah: Rp7.155.000
  • Kalimantan Selatan: Rp7.124.000
  • Kalimantan Timur: Rp6.763.000
  • Kalimantan Utara: Rp6.380.000
  • Sulawesi Utara: Rp7.350.000
  • Gorontalo: Rp7.280.000
  • Sulawesi Barat: Rp6.150.000
  • Sulawesi Selatan: Rp6.519.000
  • Sulawesi Tengah: Rp6.750.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp6.900.000
  • Maluku: Rp8.180.000
  • Maluku Utara: Rp7.880.000
  • Papua: Rp8.630.000
  • Papua Barat: Rp8.480.000
  • Papua Barat Daya: Rp8.480.000
  • Papua Tengah: Rp8.630.000
  • Papua Selatan: Rp8.630.000
  • Papua Pegunungan: Rp8.630.000

Pedoman Penyusunan Anggaran Kendaraan Operasional

Tarif sewa kendaraan operasional jenis pick up menjadi pedoman resmi bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun anggaran Tahun Anggaran 2026.

Selain memberikan kepastian batas biaya, standar tersebut juga membantu instansi mengendalikan pengeluaran operasional.

Dengan begitu, pengelolaan anggaran negara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Kendaraan Operasional 2026PMK 32 Tahun 2025Sewa Pick Up 2026Standar Biaya Masukan 2026
ShareSendTweet
Previous Post

Tarif Sewa Bus Besar 2026 Sentuh Rp7,7 Juta per Hari

Next Post

Tarif Sewa Minibus Operasional 2026 Resmi Ditetapkan

Related Posts

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
Serba Serbi

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
Serba Serbi

Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya
Serba Serbi

SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Next Post
Tarif Sewa Minibus Operasional 2026 Resmi Ditetapkan

Tarif Sewa Minibus Operasional 2026 Resmi Ditetapkan

Tarif Sewa Double Gardan 2026 Tembus Rp18,6 Juta per Bulan

Tarif Sewa Double Gardan 2026 Tembus Rp18,6 Juta per Bulan

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.