• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Tarif Sewa Minibus Operasional 2026 Resmi Ditetapkan

Peri Haryadi by Peri Haryadi
3 Agustus 2026
in Serba Serbi
Tarif Sewa Minibus Operasional 2026 Resmi Ditetapkan

Tarif sewa kendaraan operasional jenis minibus Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Lampiran I PMK 32 Tahun 2025.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan standar biaya sewa kendaraan operasional kantor dan/atau lapangan jenis minibus untuk Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2025.

Selanjutnya, pemerintah mengundangkannya pada 20 Mei 2025.

Dalam aturan tersebut, satuan biaya sewa minibus ditetapkan sebagai batas tertinggi yang dapat digunakan kementerian dan lembaga dalam menyusun anggaran kendaraan operasional.

“Standar biaya ini menjadi pedoman agar pengelolaan anggaran kendaraan operasional berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel.”

Kepulauan Riau dan NTT Tertinggi di Luar Papua

Berdasarkan Lampiran I PMK Nomor 32 Tahun 2025, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tarif sewa minibus tertinggi.

Keempat provinsi tersebut memiliki batas biaya Rp7.632.000 per bulan.

Sementara itu, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara juga ditetapkan sebesar Rp7.632.000 per bulan.

Nilai yang sama menunjukkan tingginya kebutuhan biaya operasional di wilayah tersebut.

Di luar itu, Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur memiliki tarif Rp7.791.000 per bulan, menjadi yang tertinggi dalam daftar nasional.

Papua Barat dan Papua Barat Daya masing-masing ditetapkan sebesar Rp7.558.000 per bulan.

Adapun Bengkulu memperoleh batas biaya Rp5.930.000 per bulan untuk sewa kendaraan operasional jenis minibus.

Di sisi lain, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tarif terendah, yakni Rp5.670.000 per bulan.

Daftar Lengkap Tarif Sewa Minibus 2026

Berikut rincian tarif sewa kendaraan operasional jenis minibus per bulan di seluruh provinsi:

  • Aceh: Rp6.922.000
  • Sumatra Utara: Rp6.445.000
  • Riau: Rp6.000.000
  • Kepulauan Riau: Rp7.791.000
  • Jambi: Rp6.286.000
  • Sumatra Barat: Rp6.519.000
  • Sumatra Selatan: Rp6.201.000
  • Lampung: Rp6.201.000
  • Bengkulu: Rp5.930.000
  • Bangka Belitung: Rp6.763.000
  • Banten: Rp6.011.000
  • Jawa Barat: Rp5.670.000
  • DKI Jakarta: Rp6.690.000
  • Jawa Tengah: Rp6.201.000
  • DI Yogyakarta: Rp6.201.000
  • Jawa Timur: Rp6.201.000
  • Bali: Rp6.360.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp6.604.000
  • Nusa Tenggara Timur: Rp7.791.000
  • Kalimantan Barat: Rp6.922.000
  • Kalimantan Tengah: Rp6.680.000
  • Kalimantan Selatan: Rp6.530.000
  • Kalimantan Timur: Rp7.632.000
  • Kalimantan Utara: Rp7.632.000
  • Sulawesi Utara: Rp7.500.000
  • Gorontalo: Rp7.430.000
  • Sulawesi Barat: Rp6.244.000
  • Sulawesi Selatan: Rp6.244.000
  • Sulawesi Tengah: Rp6.980.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp6.763.000
  • Maluku: Rp6.830.000
  • Maluku Utara: Rp7.240.000
  • Papua: Rp7.632.000
  • Papua Barat: Rp7.558.000
  • Papua Barat Daya: Rp7.558.000
  • Papua Tengah: Rp7.632.000
  • Papua Selatan: Rp7.632.000
  • Papua Pegunungan: Rp7.632.000

Menjadi Acuan Pengadaan Kendaraan Operasional

Standar biaya sewa minibus menjadi pedoman resmi bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun anggaran kendaraan operasional pada Tahun Anggaran 2026.

Selain memberikan kepastian biaya, ketentuan tersebut juga membantu instansi mengendalikan pengeluaran operasional secara lebih efisien.

Dengan demikian, penggunaan anggaran negara tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tags: Kendaraan Operasional 2026PMK 32 Tahun 2025Sewa Minibus 2026Standar Biaya Masukan 2026
ShareSendTweet
Previous Post

Tarif Sewa Mobil Pick Up 2026 Resmi Berlaku, Cek Daerahmu

Next Post

Tarif Sewa Double Gardan 2026 Tembus Rp18,6 Juta per Bulan

Related Posts

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
Serba Serbi

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
Serba Serbi

Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya
Serba Serbi

SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Next Post
Tarif Sewa Double Gardan 2026 Tembus Rp18,6 Juta per Bulan

Tarif Sewa Double Gardan 2026 Tembus Rp18,6 Juta per Bulan

Razia Pelajar Bolos Sekolah Digencarkan, Ini Target Pemkot Bengkulu

Razia Pelajar Bolos Sekolah Digencarkan, Ini Target Pemkot Bengkulu

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.