KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai Rp4,7 miliar di Kabupaten Kepahiang terus berkembang.
Tersangka Sf (36), yang merupakan menantu korban H. Darussalam (62), mengaku seluruh uang telah habis.
Namun, pihak keluarga meragukan pernyataan tersebut dan kini melakukan penelusuran mandiri terhadap aliran dana.
Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang juga masih mendalami kasus ini dengan menelusuri transaksi keuangan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BACA JUGA : Wagub Bengkulu Soroti PKS Nakal, Hanya 4 dari 55 yang Patuh Lapor Produksi
Sementara itu, keluarga korban menemukan sejumlah fakta baru yang dinilai janggal dalam praktik penjualan kopi yang dilakukan tersangka.








