JAKARTA, RBMEDIA.ID – Panitia Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan 2025 mengumumkan tata cara penilaian yang ketat untuk peserta kelas tim atau beregu nasional.
Aturan ini menjadi panduan resmi dalam ajang Velox Hunting Competition Online III-2025.
Ketua Panitia, Brigjend. Pol. Dr. Umar Surya Fana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan berdasarkan rekaman video penimbangan hasil buruan.
“Video penimbangan wajib direkam utuh tanpa potongan dan dikirimkan hanya sekali. Peserta yang melanggar akan didiskualifikasi,” tegas Umar Surya Fana.
BACA JUGA: Bikin Baper! DJ Bravy Lamar Erica Carlina di Tengah Ribuan Penonton Synchronize Fest 2025
Peserta wajib berada di lokasi perburuan dan melakukan perekaman video saat menimbang hama babi hutan liar.
Penimbangan harus memakai timbangan digital dengan angka awal 00.0.
Aplikasi timestamp juga wajib digunakan untuk menampilkan hari, tanggal, dan waktu perburuan.
Peserta harus memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama, nomor peserta, asal daerah, kelas yang diikuti, serta jenis kelamin hewan buruan.
Kepala hewan harus berada di atas dan kaki belakang menggantung tanpa menyentuh tanah.
Untuk kelas beregu, setiap tim boleh mengirimkan video perekaman hingga tiga orang anggota.
BACA JUGA: Velox Hunting 2025: Ini Aturan Kelas Beregu yang Bikin Deg-degan!
Namun, setiap rekaman harus satu video utuh tanpa jeda.
Jika ditemukan kesamaan berat dan waktu antar tim, pemenang ditentukan dari waktu tercepat pengiriman video hasil buruan.
Hasil buruan yang tidak segar atau membusuk otomatis gugur.
Penilaian akhir dilakukan dengan membandingkan berat hasil buruan terhadap Tabel Berat Velox 2025.
Sebagai contoh, jika target berat 300,0 kg, tim yang hasilnya paling mendekati angka tersebut akan dinyatakan sebagai pemenang nasional kelas beregu.
Dengan aturan ini, panitia berharap ajang Velox Hunting Competition III-2025 berjalan jujur, adil, dan menjadi pembuktian para pemburu terbaik Indonesia.








