• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Ini Syarat Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan 2025 Kelas Perorangan

Peri Haryadi by Peri Haryadi
6 Oktober 2025
in Serba Serbi
Pendaftaran Velox Online III 2025 Dibuka, Catat Tahapannya!

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Panitia Velox Hunting Competition Online III-2025 resmi mengumumkan persyaratan khusus bagi peserta Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan 2025 untuk kelas perorangan.

Aturan ketat ini diterapkan untuk menjaga keamanan, sportivitas, dan profesionalisme para pemburu selama ajang berlangsung.

Ketua Panitia, Brigjen Pol. Dr. Umar Surya Fana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh peserta wajib merupakan anggota aktif Perbakin dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin yang sah.

“Kami ingin Kejurnas ini berjalan profesional. Setiap peserta harus memahami etika berburu dan menjaga nama baik Perbakin,” ujar Brigjen Umar.

Syarat Keikutsertaan Peserta dan Pendamping

Peserta yang belum menerima sertifikat berburu resmi tetap bisa ikut sebagai pendamping atau peserta magang.

Namun, mereka tidak diperbolehkan melaporkan hasil buruan maupun mengirimkan video hasil perburuan.

BACA JUGA: Velox Online III 2025 Kembali Hadir, Daftar Segera di Ajang Bergengsi Pemburu Hama Babi Hutan Nusantara!

Setiap peserta hanya boleh mendaftar maksimal dua kali dengan nama yang sama.

Pendamping hanya berhak mendampingi peserta utama dan tidak dapat ikut menilai hasil perburuan.

Aturan Senjata dan Perizinan Peserta

Peserta Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan 2025 wajib menggunakan senjata api berstandar Bidang Berburu Perbakin.

Selain itu, mereka harus memiliki Surat Izin Angkut Senjata Api (SIASA) yang masih aktif dan diterbitkan oleh Polda setempat.

BACA JUGA: Hadiah Fantastis Velox Online III 2025, Uang Tunai Capai Ratusan Juta

Panitia menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran izin atau penyalahgunaan senjata menjadi tanggung jawab pribadi peserta.

Disiplin dan kepatuhan hukum menjadi syarat mutlak dalam kegiatan ini.

Kriteria Penilaian Juara dan Ketentuan Buruan

Jenis buruan yang sah adalah babi hutan liar jantan dengan berat minimal 40 kilogram.

Penilaian pemenang dilakukan berdasarkan berat utuh hasil buruan tanpa dibedah.

Prosedur resmi penimbangan akan dijelaskan melalui Zoom Meeting pada 21 Oktober 2025.

BACA JUGA: Pendaftaran Velox Online III 2025 Dibuka, Catat Tahapannya!

Panitia juga memastikan bahwa seluruh jenis babi hutan liar masuk kategori penilaian, kecuali yang dilindungi.

“Kami ingin penilaian berlangsung objektif dan transparan. Semua panduan akan dijelaskan secara terbuka kepada peserta,” tambah Brigjen Umar.

Jaga Keselamatan dan Sportivitas

Panitia Velox Online III-2025 mengingatkan seluruh peserta untuk selalu berdoa sebelum dan sesudah berburu, menjaga keselamatan diri, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

“Berburu bukan hanya ajang adu keterampilan, tetapi juga pembuktian disiplin, tanggung jawab, dan kehormatan,” tegas Brigjen Umar.

Dengan aturan ketat ini, Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan 2025 diharapkan menjadi ajang yang lebih profesional, aman, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan antar pemburu dari seluruh Indonesia.

Tags: Hama Babi HutanKejurnas Berburu 2025PERBAKINVelox Online III
ShareSendTweet
Previous Post

Pendaftaran Velox Online III 2025 Dibuka, Catat Tahapannya!

Next Post

Velox Hunting 2025: Ini Aturan Kelas Beregu yang Bikin Deg-degan!

Related Posts

PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
Serba Serbi

PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
Serba Serbi

BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
Serba Serbi

BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
PMK 45/2026 Rinci Alat Intelijen BIN Bebas Bea Masuk
Serba Serbi

PMK 45/2026 Rinci Alat Intelijen BIN Bebas Bea Masuk

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Daftar Alat Pendukung Polri di PMK 45/2026, Teknologi Forensik Jadi Fokus
Serba Serbi

Daftar Alat Pendukung Polri di PMK 45/2026, Teknologi Forensik Jadi Fokus

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Next Post
Hadiah Fantastis Velox Online III 2025, Uang Tunai Capai Ratusan Juta

Velox Hunting 2025: Ini Aturan Kelas Beregu yang Bikin Deg-degan!

Pantai Panjang Punya Wajah Baru! Tugu Camkoha Jadi Lambang Semangat Bengkulu Melayani

Pantai Panjang Punya Wajah Baru! Tugu Camkoha Jadi Lambang Semangat Bengkulu Melayani

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.