REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Komisi I DPRD Rejang Lebong kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa, 9 September 2025.
Namun, langkah pengawasan tersebut justru diwarnai penolakan dari pihak pengelola Dapur MBG Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
DPRD Tak Bisa Masuk ke Area Dapur
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I, menjelaskan sidak dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan.
Ia menegaskan DPRD mendukung penuh program ini karena dinilai penting untuk meningkatkan gizi pelajar.
BACA JUGA : Promo 9.9 Super Sale Produk Kecantikan Tawarkan Potongan Hingga 70 Persen
“Tujuan kami sebenarnya adalah untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Rejang Lebong dapat terus berjalan dengan lancar karena kami juga sangat mendukung program ini,” kata Hidayatullah dikutip dari KORANRB.ID.
Namun, rombongan DPRD yang turut didampingi tim teknis kesehatan dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Staf pengelola beralasan setiap kunjungan harus mendapat izin resmi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Akibat penolakan tersebut, DPRD gagal melihat secara langsung proses penyiapan menu makanan yang dikabarkan akan disalurkan ke lima sekolah.
“Karena tidak diizinkan masuk, kami tidak bisa memastikan langsung bagaimana proses penyiapan menu makanan,” tambah Hidayatullah.
Ia berjanji akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait agar sidak berikutnya bisa berjalan sesuai tujuan.
Ahli Gizi Soroti Umur Sajian Makanan
Dalam kesempatan berbeda, Petugas Gizi Puskesmas Talang Rimbo Lama, Weni Oktaria, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kualitas makanan MBG.
BACA JUGA : Moon Seung-you Jadi Koki Penantang Baru Lim Yoon-ah di Bon Appetit, Your Majesty
Ia menyebut berdasarkan komunikasi dengan salah satu staf dapur, menu yang disajikan ke pelajar bisa berumur lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi.
“Ini saya ketahui berdasarkan hasil komunikasi dengan salah seorang staf di dapur MBG bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Weni, kondisi tersebut berisiko mengurangi mutu gizi sekaligus membuka peluang terjadinya kontaminasi bakteri.
Weni menegaskan pengawasan eksternal, terutama dari tenaga ahli gizi Puskesmas, sangat penting agar program MBG sesuai standar kesehatan.
“Khususnya bagi kami karena dapur MBG ini berada di wilayah pembinaan kami,” tegasnya.
Publik Pertanyakan Transparansi
Sikap pengelola dapur yang menolak sidak juga menuai kritik dari kalangan media.
Praktisi jurnalistik Rejang Lebong, Mardani Saputra, menilai penolakan itu justru menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau memang sudah berjalan sesuai SOP, mengapa harus tertutup mengingat program MBG ini berkaitan dengan hak masyarakat,” tukas Mardani.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Dapur MBG Talang Rimbo Lama, Anastasia Intan, belum dapat dimintai keterangan karena tengah berada di Palembang.
Sementara itu, DPRD menegaskan akan terus melanjutkan pengawasan demi memastikan program MBG benar-benar bermanfaat bagi para pelajar.








