• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Sewa Gedung Pertemuan di Bengkulu 2026 Dipatok Rp14,29 Juta per Hari

Peri Haryadi by Peri Haryadi
28 Juli 2026
in Serba Serbi
Sewa Gedung Pertemuan di Bengkulu 2026 Dipatok Rp14,29 Juta per Hari

Gedung pertemuan di Bengkulu yang menjadi acuan satuan biaya sewa gedung pertemuan Bengkulu 2026 sebesar Rp14,29 juta per hari sesuai PMK 32 Tahun 2025.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan satuan biaya sewa gedung pertemuan untuk Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan aturan tersebut, biaya sewa gedung pertemuan di Bengkulu ditetapkan sebesar Rp14.290.000 per hari.

Angka ini menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga saat menyusun anggaran kegiatan yang membutuhkan fasilitas pertemuan.

Penetapan standar biaya ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam perencanaan anggaran.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mendukung efisiensi penggunaan dana pemerintah.

Bengkulu Lebih Rendah dari Sejumlah Provinsi Sumatera

Besaran biaya sewa gedung pertemuan di Bengkulu masih berada di bawah beberapa provinsi di Sumatera.

Misalnya, Riau memperoleh standar biaya Rp28.379.000 per hari.

Kemudian, Sumatera Selatan mendapatkan Rp27.560.000 per hari.

Sementara itu, Sumatera Utara memperoleh Rp24.315.000 per hari.

Di sisi lain, Bengkulu masih berada di atas Aceh yang ditetapkan sebesar Rp13.658.000 per hari.

Selain itu, Kepulauan Riau memperoleh Rp12.432.000 per hari.

Perbedaan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian terhadap harga pasar dan kondisi daerah masing-masing.

DKI Jakarta Tertinggi Secara Nasional

Sementara itu, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan standar biaya sewa gedung pertemuan tertinggi di Indonesia.

Pemerintah menetapkan biaya sebesar Rp42.433.000 per hari.

Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan alokasi Rp38.268.000 per hari.

Kemudian Bali memperoleh Rp32.198.000 per hari.

Besaran tersebut mencerminkan tingginya biaya penyediaan fasilitas pertemuan di daerah dengan aktivitas ekonomi yang padat.

Selain itu, beberapa provinsi di kawasan timur Indonesia juga memiliki standar biaya cukup tinggi.

Papua Pegunungan memperoleh Rp22.308.000 per hari.

Papua Selatan mendapatkan Rp22.050.000 per hari.

Adapun Papua Barat memperoleh Rp21.475.000 per hari.

Acuan Penting Penyusunan Anggaran

PMK Nomor 32 Tahun 2025 ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

Regulasi ini menjadi pedoman resmi dalam penyusunan anggaran kementerian dan lembaga pada Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya standar biaya tersebut, setiap satuan kerja memiliki acuan yang jelas dalam merencanakan kegiatan rapat, seminar, sosialisasi, dan berbagai agenda pertemuan lainnya.

Bagi Bengkulu, penetapan biaya sewa gedung pertemuan sebesar Rp14,29 juta per hari menjadi referensi penting dalam mengelola anggaran kegiatan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

“Standar biaya masukan menjadi instrumen penting untuk menjaga efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah,” sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.

Tags: bengkuluPMK 32 Tahun 2025Sewa Gedung Pertemuan 2026Standar Biaya Masukan
ShareSendTweet
Previous Post

Biaya Kendaraan Dinas Eselon II Bengkulu 2026 Capai Rp42,34 Juta

Next Post

Biaya Transportasi Dinas Bengkulu 2026 Rp106 Ribu, Papua Tertinggi

Related Posts

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
Serba Serbi

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
Serba Serbi

Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya
Serba Serbi

SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Next Post
Biaya Transportasi Dinas Bengkulu 2026 Rp106 Ribu, Papua Tertinggi

Biaya Transportasi Dinas Bengkulu 2026 Rp106 Ribu, Papua Tertinggi

PMK 32/2025 Buka Peluang Biaya Transportasi Dinas Dibayar Sesuai Biaya Riil

PMK 32/2025 Buka Peluang Biaya Transportasi Dinas Dibayar Sesuai Biaya Riil

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.