MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Merespons keluhan petani yang mengaku dirugikan akibat turunnya harga jual sawit, pemerintah langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat khusus bersama perusahaan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026, di Kantor Bupati Mukomuko itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda.
BACA JUGA: 238 Relawan MBG Bengkulu Masih Dibiayai Negara, Ini Penjelasan BPJS
Selain itu, pertemuan juga dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih serta belasan pimpinan perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko.
Langkah ini dilakukan untuk mencari akar persoalan yang menyebabkan harga sawit petani turun drastis hingga memicu keresahan di berbagai sentra perkebunan sawit.
Pemerintah menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak langsung terhadap pendapatan ribuan petani yang menggantungkan ekonomi keluarga dari sektor perkebunan sawit.
Pemprov Telusuri Penyebab Turunnya Harga Sawit
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri untuk mengetahui penyebab utama penurunan harga sawit.
“Pak Gubernur meminta kami bergerak cepat mencari penyebab harga sawit turun drastis. Karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Ditjen Perkebunan dan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri,” kata Mian.
Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, muncul dugaan bahwa turunnya harga sawit dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar terkait wacana kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Meskipun kebijakan itu belum diterapkan secara resmi, isu yang berkembang di kalangan pelaku usaha dinilai cukup memengaruhi aktivitas perdagangan sawit.
Akibat belum adanya kepastian teknis terkait kebijakan tersebut, sejumlah perusahaan disebut masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat sehingga berdampak pada harga pembelian TBS di tingkat pabrik.
BACA JUGA : Waspada! Siklon Tropis Jangmi Picu Pertumbuhan Awan Hujan dan Angin Kencang
Perusahaan Sepakat Kembali Ikuti Harga Acuan
Untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa seluruh perusahaan sawit harus kembali mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Harga Rp3.465 per kilogram itu bukan angka asal-asalan. Itu hasil perhitungan resmi tim provinsi sesuai kondisi pasar dan regulasi yang berlaku,” tegas Mian.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan petani tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat fluktuasi harga yang terjadi.
“Kami ingin ada kesamaan pandangan antara pemerintah dan perusahaan terkait kondisi harga sawit saat ini. Yang paling penting, petani jangan sampai dirugikan,” ujar Choirul Huda.
Sebagai hasil rapat, belasan pimpinan perusahaan sawit yang hadir akhirnya menandatangani komitmen bersama untuk membeli TBS petani dengan harga Rp3.465 per kilogram sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu mengembalikan stabilitas harga di lapangan serta memberikan kepastian bagi petani sawit di Kabupaten Mukomuko.








