BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Selatan bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap warung makan dan rumah makan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketentuan operasional selama bulan puasa dipatuhi demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, Suparman SE, bersama 11 personel dengan dukungan dua unit mobil operasional.
BACA JUGA : Pemkab Bengkulu Tengah Atur Jam Kerja ASN Selama Puasa, WFA Tetap Jalan
Tim menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Jalan Rumah Sakit Lama, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Pasar Ampera yang dikenal sebagai pusat aktivitas warga.
Tegakkan Perda Trantibum 2022
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan suasana Ramadan yang tertib dan kondusif.








