• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Roblox Diawasi Ketat: Pemerintah Indonesia Tegaskan Aturan Perlindungan Anak

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
30 Agustus 2025
in News
Roblox Diawasi Ketat: Pemerintah Indonesia Tegaskan Aturan Perlindungan Anak

Roblox diawasi ketat oleh pemerintah (Instagram-complexpop)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Indonesia kini menaruh perhatian serius pada gim daring Roblox.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penilaian akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi di Tanah Air.

Menurut Alexander, Roblox telah diminta memperketat standar keamanan platform, khususnya untuk melindungi pengguna usia muda.

“Saat ini, tim pengawas platform digital sedang melakukan assessment akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi yang ada di Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan dan dokumen yang disampaikan Roblox,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com.

Ia menambahkan bahwa pembatasan akses terhadap konten berisiko menjadi syarat penting yang harus dipenuhi.

Regulasi dan Tuntutan Pemerintah

Roblox wajib mematuhi aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

BACA JUGA:Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa: Tiga Tewas, Lima Luka-Luka

Kedua regulasi ini mengatur bagaimana platform digital wajib melindungi anak di ruang daring.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menekankan bahwa Roblox harus membuka kantor perwakilan di Indonesia.

“Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada,” katanya.

Menurut Meutya, Roblox telah menyatakan kesediaan melaporkan operasional platformnya kepada Kemkomdigi.

Pemerintah akan memantau secara berkala dan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembatasan usia.

Bahkan pemblokiran, bila kepatuhan tidak dipenuhi.

Sorotan dari KPAI

Selain pemerintah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti dampak negatif gim daring seperti Roblox.

Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, mengingatkan bahwa banyak anak mengalami dampak serius, baik fisik, psikis, maupun sosial, akibat penggunaan gim tanpa pengawasan.

Ia menjelaskan bahwa permainan daring sering dimainkan anak di luar klasifikasi umur.

Lebih jauh, ada oknum yang memanfaatkan platform ini untuk praktik berbahaya, seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga penyebaran konten kekerasan.

KPAI menilai kelalaian pihak penyelenggara sistem elektronik dalam moderasi konten membuat anak-anak semakin rentan.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Pimpinan Komisi III

Langkah ke Depan

Saat ini, semua pihak menunggu hasil penilaian akhir Kemkomdigi terkait Roblox.

Dalam jangka waktu satu hingga dua bulan ke depan, diharapkan ada perbaikan menyeluruh agar layanan Roblox lebih aman digunakan di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas utama.

Pemerintah, penyedia platform, dan orang tua dituntut bekerja sama agar anak-anak bisa menikmati teknologi tanpa terjerat risiko yang merugikan.

Tags: gim daringkemkomdigimelindungi penggunapemerintahplatformregulasiroblox
ShareSendTweet
Previous Post

Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Pimpinan Komisi III

Next Post

10 Mobil Hatchback Terbaik untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Stylish

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
10 Mobil Hatchback Terbaik untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Stylish

10 Mobil Hatchback Terbaik untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Stylish

Tips Merawat Mobil Hatchback Agar Tetap Awet dan Hemat Biaya Perawatan

Tips Merawat Mobil Hatchback Agar Tetap Awet dan Hemat Biaya Perawatan

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.