JAKARTA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Indonesia kini menaruh perhatian serius pada gim daring Roblox.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penilaian akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi di Tanah Air.
Menurut Alexander, Roblox telah diminta memperketat standar keamanan platform, khususnya untuk melindungi pengguna usia muda.
“Saat ini, tim pengawas platform digital sedang melakukan assessment akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi yang ada di Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan dan dokumen yang disampaikan Roblox,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com.
Ia menambahkan bahwa pembatasan akses terhadap konten berisiko menjadi syarat penting yang harus dipenuhi.
Regulasi dan Tuntutan Pemerintah
Roblox wajib mematuhi aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
BACA JUGA:Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa: Tiga Tewas, Lima Luka-Luka
Kedua regulasi ini mengatur bagaimana platform digital wajib melindungi anak di ruang daring.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menekankan bahwa Roblox harus membuka kantor perwakilan di Indonesia.
“Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada,” katanya.
Menurut Meutya, Roblox telah menyatakan kesediaan melaporkan operasional platformnya kepada Kemkomdigi.
Pemerintah akan memantau secara berkala dan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembatasan usia.
Bahkan pemblokiran, bila kepatuhan tidak dipenuhi.
Sorotan dari KPAI
Selain pemerintah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti dampak negatif gim daring seperti Roblox.
Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, mengingatkan bahwa banyak anak mengalami dampak serius, baik fisik, psikis, maupun sosial, akibat penggunaan gim tanpa pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa permainan daring sering dimainkan anak di luar klasifikasi umur.
Lebih jauh, ada oknum yang memanfaatkan platform ini untuk praktik berbahaya, seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga penyebaran konten kekerasan.
KPAI menilai kelalaian pihak penyelenggara sistem elektronik dalam moderasi konten membuat anak-anak semakin rentan.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Pimpinan Komisi III
Langkah ke Depan
Saat ini, semua pihak menunggu hasil penilaian akhir Kemkomdigi terkait Roblox.
Dalam jangka waktu satu hingga dua bulan ke depan, diharapkan ada perbaikan menyeluruh agar layanan Roblox lebih aman digunakan di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah, penyedia platform, dan orang tua dituntut bekerja sama agar anak-anak bisa menikmati teknologi tanpa terjerat risiko yang merugikan.








