• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Provinsi Bengkulu, Suarakan 14 Tuntutan Nasional

Gelombang aspirasi kembali menggema di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa 2 September 2025 siang.

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
2 September 2025
in Bengkulu Raya, News
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Provinsi Bengkulu, Suarakan 14 Tuntutan Nasional

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Provinsi Bengkulu, Suarakan 14 Tuntutan Nasional

RBMEDIA.ID – Gelombang aspirasi kembali menggema di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa 2 September 2025 siang.

Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Bengkulu dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) turun ke jalan dalam aksi bertajuk “Indonesia Cemas Jilid II”, sebagai kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada Jumat 29 Agustus 2025.

Massa aksi membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi lantang sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Penanggung jawab aksi, Kelvin Malindo, menegaskan bahwa tujuan utama mahasiswa adalah menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat di daerah.

“Tujuan kami menyampaikan aspirasi dan ingin bertemu dengan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan langsung tuntutan, aksi ini kami lakukan dengan aman dan damai fokus pada penyampaian aspirasi,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung damai itu mendapat tanggapan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Walikota Dedy Dorong Sadesahe, Warga Diminta Aktif

Mereka menemui perwakilan mahasiswa untuk melakukan dialog terbuka.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan pihaknya akan menyalurkan seluruh tuntutan mahasiswa kepada DPR RI.

“Tentunya tadi kita sudah bertemu langsung dengan adik-adik mahasiswa, aspirasi ini kita tampung dan kita berjanji akan menyampaikannya langsung kepada DPR RI,” kata Sumardi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 14 poin tuntutan dan sikap, di antaranya:

1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan.

2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap menyikapi masyarakat sipil.

3. Mendesak DPR-RI untuk membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri; Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A dan Pasal 16B.

BACA JUGA: Walikota Dedy Benahi Pantai Panjang, Wisata Kian Menarik

4. Menuntut Presiden untuk melakukan Reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan dan budaya institusi yang tidak humanis.

5. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan segera melakukan revisi undang-undang TNI.

6. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

7. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.

8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.

10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri.

11. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat.

12. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat.

13. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak korban jiwa.

14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil.

 

Tags: aksi unjuk rasademodprd provinsi bengkulumahasiswaunjuk rasa
ShareSendTweet
Previous Post

Walikota Dedy Dorong Sadesahe, Warga Diminta Aktif

Next Post

1.879 Honorer Mukomuko Diajukan Jadi PPPK, Nasib Ditentukan BKN

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
1.879 Honorer Mukomuko Diajukan Jadi PPPK, Nasib Ditentukan BKN

1.879 Honorer Mukomuko Diajukan Jadi PPPK, Nasib Ditentukan BKN

Potret Kemiskinan di Kepahiang, Keluarga Klores Bertahan di Gubuk Reyot

Potret Kemiskinan di Kepahiang, Keluarga Klores Bertahan di Gubuk Reyot

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.