JAKARTA, RBMEDIA.ID – Polisi menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di sebuah indekos, Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan, FF ditangkap di rumahnya sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Ciracas.
“Kami menangkap terduga pelaku, FF, dan kemudian membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dicky, dikutip dari Antaranews.com, Minggu (14/9).
Korban diketahui bernama IM (23), seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA : Vonis Berat Membayangi Pasangan Sejenis Ayah Juna, Polri Jerat dengan Pasal Berlapis
Proses Penangkapan dan Penyelidikan
Setelah penangkapan, FF langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Karena masih di bawah umur, kasus ini termasuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Polisi menegaskan bahwa penyidikan akan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Terkait pelaku yang masih di bawah umur, hasil koordinasi menunjukkan perkara ini akan ditangani Unit PPA. Pelaku juga didampingi orang tua selama pemeriksaan,” jelas Dicky.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyebutkan pasal yang dilanggar FF, maupun status resminya sebagai tersangka.
Namun, penyelidikan terus berjalan dengan melibatkan petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penemuan Korban di Indekos
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto menjelaskan kronologi penemuan mayat korban.
Menurutnya, warga melaporkan adanya dugaan kasus kematian di sebuah kamar indekos lantai dua.
BACA JUGA : Terungkap! Pasangan Sejenis Ayah Juna dan Ibu Kandung Jadi Tersangka Penyiksaan Anak
“Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB personel jaga mendapat informasi terkait adanya mayat perempuan di Jalan H. Yusin. Saat dicek, benar ditemukan seorang perempuan dalam keadaan telungkup dengan luka bekas kekerasan,” ujar Rohmad.
Mayat korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian.
Temuan ini sempat viral di media sosial, ketika akun @info.jakartatimur mengunggah rekaman petugas membawa kantong jenazah berwarna oranye keluar dari indekos tersebut.
Langkah Lanjutan Polisi
Polisi menegaskan, pemeriksaan terhadap FF akan dilakukan secara hati-hati mengingat usianya yang masih remaja.
Namun, kepolisian juga berkomitmen memberikan keadilan bagi korban.
“Kasus ini sedang dalam tahap pendalaman. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tambah Rohmad.
Saat ini, keluarga korban di Manggarai telah diberitahu dan masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik RS Polri.
Sementara itu, FF tetap dalam pengawasan kepolisian sambil menjalani pemeriksaan intensif.








