• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Rekening Bansos PKH Terblokir Judi Online, Penerima Gagal Cairkan Tahap III

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
14 September 2025
in News
Ratusan Rekening Bansos PKH Terblokir Judi Online, Penerima Gagal Cairkan Tahap III

Koordinator Daerah (Korda) PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus (Dok-KORANRB.ID)

REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rejang Lebong menghadapi kenyataan pahit.

Lebih dari 100 rekening penerima diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terindikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).

Dampaknya, mereka dipastikan tidak akan menerima bansos tahap III tahun 2025.

BACA JUGA : Stop Rambut Rontok! Terapkan Gaya Hidup Sehat untuk Rambut Indah

Koordinator Daerah (Korda) PKH Rejang Lebong, Firdaus, menegaskan pemblokiran ini sepenuhnya menjadi kewenangan PPATK.

“Apakah blokir ini permanen atau hanya sementara, kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari PPATK,” ujar Firdaus dikutip dari KORANRB.ID.

Pemblokiran Rekening dan Sosialisasi Larangan

Firdaus menjelaskan, pihaknya hanya bertugas melakukan verifikasi lapangan.

Namun, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, tim pendamping PKH telah menggelar rapat koordinasi terkait larangan penggunaan rekening bansos untuk aktivitas di luar transfer dana bantuan.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyosialisasikan larangan judi online dan top up game di aplikasi ponsel kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terang Firdaus.

Ia menambahkan, banyak penerima bansos tidak menyadari bahwa sejumlah aplikasi game terafiliasi dengan praktik judol.

Padahal, sistem pencairan bansos berbasis by name by NIK membuat setiap aktivitas keuangan yang terkait nomor induk kependudukan otomatis termonitor PPATK.

“Bahkan aktivitas seluruh NIK dalam satu kartu keluarga bisa terlacak,” jelasnya.

Seruan dari Tokoh Muda Rejang Lebong

Keresahan juga datang dari masyarakat. Pemuda Rejang Lebong, Adhyra Pratama Irianto, meminta pemerintah daerah turun tangan serius.

Menurutnya, fakta bahwa penerima bansos bisa terjerat judol membuktikan betapa luasnya pengaruh praktik ilegal ini.

BACA JUGA : Rambut Rontok Terus? Ini Sebab yang Sering Tidak Disadari

“Pemerintah daerah harus melakukan upaya nyata memerangi judol dengan melibatkan kepala desa, baik melalui sosialisasi maupun penindakan tegas,” tutur Adhyra.

Namun, ia mengingatkan agar penerima bansos yang terindikasi tidak langsung dicoret dari daftar penerima.

“Sanksi sebaiknya diawali dengan teguran tertulis. Jika tidak diindahkan, barulah diberikan sanksi tegas berupa penghentian bansos,” tambahnya.

Langkah Pemerintah Daerah

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto, memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, meskipun penetapan KPM bansos menjadi kewenangan pemerintah pusat, dampak dari pemblokiran tetap memengaruhi kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

“Nanti akan kami tindak lanjuti dan laporkan ke bupati mengenai langkah yang akan ditempuh. Kami sendiri belum menerima informasi resmi dari PPATK terkait pemblokiran rekening bansos ini,” ungkap Pranoto.

Dengan semakin gencarnya pemberantasan judi online, kasus pemblokiran ini menjadi pengingat serius bagi penerima bansos untuk bijak menggunakan rekening bantuan.

Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan besar: melindungi masyarakat miskin dari jeratan judol, sekaligus memastikan bansos tetap sampai pada yang benar-benar membutuhkan.

Tags: bansosdiblokirKabupaten Rejang LebongpenerimaPKHrekening
ShareSendTweet
Previous Post

Subang Terima DBH Rp24,1 Miliar Tahun 2025

Next Post

Sukabumi Terima DBH Rp49,5 Miliar Tahun 2025

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Sukabumi

Sukabumi Terima DBH Rp49,5 Miliar Tahun 2025

Pertamina Pastikan SPBU KM 6,5 Bengkulu Aman Pasca Insiden Mobil Terbakar

Pertamina Pastikan SPBU KM 6,5 Bengkulu Aman Pasca Insiden Mobil Terbakar

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.