• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Puncak Mall Kepahiang Diselidiki, Status Aset Jelas dan Dugaan Korupsi Diusut

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
25 April 2026
in News
Puncak Mall Kepahiang Diselidiki, Status Aset Jelas dan Dugaan Korupsi Diusut

Puncak Mall Kepahiang (dok -KORANRB.ID)

KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan Puncak Mall Kabupaten Kepahiang terus bergulir.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang kini meningkatkan langkah penyelidikan dengan menggandeng tim profesional dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Langkah ini menjadi fase penting dalam mengungkap sejauh mana dugaan penyimpangan terjadi selama operasional pusat perbelanjaan tersebut.

BACA JUGA: Hebat! Kota Bengkulu Diakui Nasional Lewat Ajang National Governance Awards 2026

Tim KJPP diketahui telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan verifikasi data fisik bangunan.

Kanit Tipikor Polres Kepahiang, Ipda Saputra Eka Yusmura, menyampaikan bahwa proses penghitungan menjadi prioritas awal dalam penyelidikan.

“Tahap awal ini kita hitung dulu luas bangunan, biar bisa dilihat pasti berapa potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.

Proses Penyelidikan Masih Berjalan

Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat detail lebih lanjut terkait perkembangan kasus.

Penyidik memilih fokus pada pengumpulan data dan bukti sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.

“Lebih jauhnya nanti akan kita sampaikan,” tambahnya singkat.

Kasus Puncak Mall sendiri bukan isu baru.

Polemik mengenai kontribusi pusat perbelanjaan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah berulang kali mencuat.

Sejak berdiri pada tahun 2007, kontribusinya dinilai belum maksimal bagi daerah, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari publik maupun legislatif.

Bahkan pada tahun 2022, Komisi III DPRD Kepahiang sempat memanggil pihak manajemen.

Namun, upaya tersebut belum menghasilkan keputusan yang jelas hingga kini.

BACA JUGA : Kopi Bengkulu Mahal di Pasaran, Petani Hadapi Ancaman Penurunan Mutu

Status Aset Mulai Jelas

Di sisi lain, perkembangan signifikan justru terjadi pada status kepemilikan lahan Puncak Mall.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang kini dipastikan telah mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan untuk mengalihkan status aset dari Barang Milik Negara (BMN) menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Kepastian ini diperkuat dengan rangkaian putusan hukum yang telah dimenangkan pemerintah daerah, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Dengan demikian, proses administrasi pengalihan aset kini tinggal menunggu tahapan final yang diperkirakan rampung dalam lima bulan ke depan.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengajukan penerbitan sertifikat hak milik atas lahan tersebut.

Tidak hanya itu, kerja sama dengan pihak pengelola Puncak Mall juga akan diperbarui sesuai dengan status aset terbaru.

Dengan kombinasi antara penyelidikan hukum dan kejelasan status aset, kasus ini kini memasuki babak krusial.

Publik pun menantikan transparansi serta kepastian hukum, terutama terkait potensi kerugian negara yang tengah dihitung oleh pihak berwenang.

Tags: kepahiangKerugian negaraKJPPpengelolaanpenyelidikanPuncak Malltipikor
ShareSendTweet
Previous Post

Hebat! Kota Bengkulu Diakui Nasional Lewat Ajang National Governance Awards 2026

Next Post

Detik-Detik Penobatan! Agnes Aditya Rahajeng Sabet Gelar Puteri Indonesia 2026

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Detik-Detik Penobatan! Agnes Aditya Rahajeng Sabet Gelar Puteri Indonesia 2026

Detik-Detik Penobatan! Agnes Aditya Rahajeng Sabet Gelar Puteri Indonesia 2026

Menkeu Purbaya Pastikan Pengurangan Subsidi Listrik Tak Picu Kenaikan Tarif

Ramai Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Menkeu Bongkar Fakta Sebenarnya

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.