BENGKULU, RBMEDIA.ID – Insiden pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta terus menjadi sorotan publik.
Setelah Kapolri menyampaikan permintaan maaf, kini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis tersebut.
Tujuh Anggota Diamankan untuk Diperiksa
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh anggota Satbrimob guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” jelas Irjen Karim dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Tegas Hormati Hasil Tes DNA, Enggan Tanggapi Permintaan Ulang
Menurutnya, ketujuh anggota itu berada di dalam kendaraan rantis yang terekam dalam video viral menabrak seorang pengemudi ojol ketika terjadi kerusuhan pasca-demonstrasi.
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna memastikan peran masing-masing.
“Tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui,” tambah Karim.
Adapun identitas mereka diungkap, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Hingga kini, penyidik Propam masih menelusuri siapa yang sebenarnya mengemudikan rantis dalam insiden tersebut.
Proses Hukum dan Transparansi Penyelidikan
Kasus ini menjadi perhatian serius Polri, terutama setelah video insiden menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Karim memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, termasuk siapa pengendara rantis yang melindas korban,” tegasnya.
Langkah pemeriksaan ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan represif di luar prosedur.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menelusuri keberadaan korban yang disebut sebagai pengemudi ojol.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, sebelumnya mengingatkan jajarannya agar tetap humanis saat mengawal aksi unjuk rasa dan hanya bertindak tegas jika massa bertindak anarkis.
Publik Menunggu Kepastian
Hingga kini, publik menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai peran tujuh anggota Brimob tersebut.
BACA JUGA:Insiden Viral: Ojol Terlindas Rantis, Kapolri Angkat Bicara
Kasus ini tidak hanya soal transparansi penanganan aparat, tetapi juga menjadi ujian kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka anggota yang terlibat dipastikan akan diproses hukum.
menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada permintaan maaf, melainkan harus diikuti dengan tindakan tegas sesuai aturan.
Dengan langkah cepat Polri melalui Propam, diharapkan kasus ini bisa terungkap secara jelas dan adil, sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.








